Rapat Koordinasi Terkait Pengusulan DAK Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022

SHARE

Jumat, 11 juni 2021, Plt. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian pengembangan daerah Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari, ST, M.Si. dan beberapa staf hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi pengusulan DAK Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022 yang juga dihadiri oleh OPD terkait tentang rencana pengusulan DAK Penugasan Tematik Penguatan DPP Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Tahun anggaran 2020 di kota pangkalpinang yang masuk dalam lokasi prioritas (LOKPRI) dalam aplikasi DAK KRISNA.

Kesimpulannya adalah :

  1. Dinas Koperasi,UMKM dan Perdagangan belum bisa melakukan pengusulan pada menu kegiatan dana DAK Penugasan Tematik Penguatan DPP dan SIKM di aplikasi KRISNA pada tahun 2022 yang berkaitan dengan Pasar tematik pariwisata karena belum bisa memenuhi  Rediness Criteria (RC) yang di tetapkan dalam aplikasi KRISNA tersebut.
  2. Perubahan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bangka Belitung terkait kampong 3 orang menjadi Kampung Melayu Tua Tunu serta alternatif destinasi Wisata di Kota Pangkalpinang selain di pantai Pasir padi adalah daerah perkotaan civik center.
  3. Sertifikat kepemilikan lahan kawasan pasir padi yang merupakan salah satu Rediness Criteria (RC) dalam pengusulan dana DAK Penugasan Tematik Penguatan DPP dan SIKM di aplikasi KRISNA masih dalam proses pembuatan di BPN dan akan dikeluarkan pernyataan dalam bentuk surat keterangan dalam proses pembutan oleh pihak BPN.
  4. Semua Kegiatan dana DAK yang diusulkan Dinas Pariwisata di Aplikasi KRISNA belum memiliki DEDnya dan akan diusulkan pada saat DESK di tingkat Kementerian,
  5. Dinas Lingkungan Hidup mengikuti daerah yang menjadi prioritas pada aplikasi KRISNA.