PERUBAHAN APBD 2023 DITETAPKAN, SEKBAN: SEGERA LAKSANAKAN DALAM WAKTU TIGA BULAN KEDEPAN
Pangkalpinang – Sekretaris Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Drs. Suparlan, M.M. memimpin Apel Rutin di halaman Kantor Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Senin 11 September 2023.
Hadir juga dalam apel ini Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Aprizal, S.Sos., M.P.A dan Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur, Erika Handoko, S.T.,M.Si.
Turut pula diikuti oleh Subkor serta seluruh Pegawai Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, baik Aparatur Sipil Negara dan non ASN dalam apel pagi ini.
Dalam amanatnya, ia mengatakan bahwa Kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang bersama dirinya selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghadiri undangan Rapat Badan Anggaran DPRD dengan agenda membahas Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
"Kemarin (Sabtu), sudah dibahas bersama Badan Anggaran, DPRD berkenaan dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan sudah final pembahasannya maka tinggal diparipurnakan untuk ditetapkan keputusan DPRD untuk pelaksanaan anggaran perubahan di 2023 ini. Estimasi atau perkiraannya adalah bahwa proses selanjutnya yaitu evaluasi provinsi, jadi kurang lebihnya perkiraan membutuhkan waktu satu minggu," kata Suparlan.
Perubahan APBD 2023 ini, menurutnya, paling tidak baru bisa dilaksanakan diperkirakan pada minggu ketiga September 2023 mendatang, kendati demikian juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Oleh karena itu, Sekban juga mengingatkan kepada seluruh pegawainya disemua bidang termasuk sekretariat untuk segera mempersiapkan pelaksanaannya terkait penambahan anggaran tersebut dalam waktu yang hanya tiga bulan.
"Yang artinya, dalam waktu tiga bulan itu harus bisa diselesaikan. Artinya, membutuhkan percepatan dan persiapan-persiapan yang sedini mungkin sehingga yang sudah dijadwalkan tidak bergeser kalaupun bergeser tidak terlalu jauh. Selain itu, target di Desember sudah bisa dituntaskan apalagi Desember biasanya tidak sampai akhir bulan batas akhir penyampaian hasil pelaksanaan di tahun 2023 untuk dilakukan pencairan terhadap pembiayaannya," tutup Suparlan. (BANG)